Laporan keuangan proyek adalah laporan yang mencatat dan menganalisis kegiatan keuangan suatu proyek konstruksi secara rinci.

Jenis laporan keuangan perusahaan kontraktor antara lain: laporan arus kas, laporan rugi laba, laporan perubahan ekuitas, dan laporan neraca.

Laporan ini juga perlu mengikuti ketentuan PSAK serta memperhatikan kewajiban pajak proyek agar pengakuan pendapatan dan biaya sesuai dengan regulasi.