Kesalahan memahami JHT company dapat membuat perusahaan keliru menghitung iuran dan mencatat kewajiban BPJS Ketenagakerjaan. Dampaknya, data payroll berisiko tidak sesuai dan proses administrasi HR menjadi lebih rumit.
Hal ini semakin penting ketika perusahaan mengelola banyak karyawan dengan komponen gaji dan iuran yang berbeda. Tanpa pemahaman yang jelas tentang tarif dan jenis JHT, HR perlu melakukan pengecekan berulang agar perhitungan tetap sesuai ketentuan.
Lalu, apa sebenarnya JHT company, berapa tarif iurannya, dan apa saja jenisnya? Artikel ini membahasnya secara mendalam.
Key Takeaways
JHT company adalah bagian iuran Jaminan Hari Tua sebesar 3,7% dari upah sebulan yang ditanggung perusahaan dan tidak memotong gaji karyawan.
Dasar perhitungannya adalah upah sebulan = gaji pokok + tunjangan tetap, bukan gaji pokok saja. JHT juga tidak mengenal batas upah seperti JP dan BPJS Kesehatan.
Dengan sistem integrasi perusahaan dapat mengurangi input manual dan meminimalkan risiko kesalahan saat menghitung JHT maupun komponen payroll lainnya.
Penjelasan dari JHT Company
JHT company adalah bagian iuran Jaminan Hari Tua sebesar 3,7% dari upah sebulan yang menjadi kewajiban perusahaan. Sementara itu, pekerja menanggung 2%, sehingga total iuran JHT bagi peserta penerima upah yang bekerja di perusahaan adalah 5,7% dari upah sebulan.
Ketentuan penyelenggaraan JHT antara lain diatur dalam PP No. 46 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua, sebagaimana diubah dengan PP No. 60 Tahun 2015. Keduanya masih tercatat berstatus berlaku.
JHT Employee Adalah Iuran JHT Sebesar 2% dari Upah
JHT employee adalah bagian iuran Jaminan Hari Tua sebesar 2% dari upah sebulan yang menjadi tanggungan karyawan. Iuran ini dipotong dari penghasilan karyawan melalui proses payroll dan dibayarkan kepada BPJS Ketenagakerjaan bersama porsi iuran yang menjadi tanggungan perusahaan.
Ke mana Potongan 2% Itu Pergi?
Potongan 2% dari karyawan tidak hilang atau menjadi iuran yang terpisah. Iuran 2% dari karyawan dan 3,7% yang ditanggung perusahaan sama-sama masuk ke saldo JHT atas nama karyawan sehingga total iuran JHT mencapai 5,7% dari upah sebulan. Saldo tersebut menjadi bagian dari manfaat JHT yang dapat diterima karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi perusahaan, porsi JHT employee perlu diperhitungkan untuk menghitung gaji bersih karyawan. Pencatatan yang tepat membantu HR payroll memastikan potongan sesuai dengan dasar upah serta menghindari selisih dalam pembayaran gaji.
Perbedaan JHT Company dan JHT Employee
JHT company dan JHT employee sama-sama merupakan bagian dari iuran JHT, tetapi dibedakan berdasarkan pihak yang menanggungnya. Berikut perbedaan keduanya yang perlu dipahami dalam proses payroll.
| Aspek | JHT Company | JHT Employee |
|---|---|---|
| Pihak yang menanggung | Perusahaan | Karyawan |
| Besaran iuran | 3,7% dari upah | 2% dari upah |
| Sumber pembayaran | Biaya perusahaan | Potongan dari penghasilan karyawan |
| Saldo JHT | Masuk ke saldo JHT karyawan | Masuk ke saldo JHT karyawan |
Cara Menghitung JHT Company dan JHT Employee
Perhitungan JHT company dan JHT employee dilakukan berdasarkan upah sebulan yang menjadi dasar perhitungan iuran. Untuk peserta penerima upah, perusahaan menanggung 3,7% dan karyawan menanggung 2% dari upah tersebut.
Contoh Perhitungan JHTMisalnya seorang karyawan memiliki upah yang menjadi dasar perhitungan JHT sebesar Rp10.000.000 per bulan. Maka perhitungannya sebagai berikut:
| Komponen | Perhitungan | Iuran |
|---|---|---|
| JHT company | 3,7% × Rp10.000.000 | Rp370.000 |
| JHT employee | 2% × Rp10.000.000 | Rp200.000 |
| Total iuran JHT | 5,7% × Rp10.000.000 | Rp570.000 |
Artinya, perusahaan menanggung Rp370.000 dan Rp200.000 menjadi bagian iuran yang ditanggung karyawan melalui potongan payroll. Keduanya membentuk total iuran JHT sebesar Rp570.000 per bulan.
5 Kesalahan Perusahaan dalam Mengelola Iuran JHT
Pengelolaan iuran JHT tidak berhenti pada menghitung 3,7% untuk perusahaan dan 2% untuk karyawan. Kesalahan pada dasar upah, data peserta, hingga pencatatan payroll dapat menimbulkan selisih iuran dan membuat HR perlu melakukan koreksi.
1. Salah menentukan upah sebagai dasar perhitungan
Iuran JHT dihitung berdasarkan upah yang menjadi dasar perhitungan iuran, bukan sekadar melihat jumlah gaji yang diterima karyawan. Kesalahan memasukkan atau mengecualikan komponen upah dapat membuat nominal iuran perusahaan dan karyawan menjadi tidak sesuai.
Karena itu, HR perlu memastikan komponen upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan ketentuan dan data payroll perusahaan.
2. Keliru memisahkan iuran perusahaan dan karyawan
JHT terdiri dari dua porsi, yaitu 3,7% yang ditanggung perusahaan dan 2% yang ditanggung karyawan. Kesalahan memisahkan kedua komponen ini dapat menyebabkan beban perusahaan atau potongan pada gaji karyawan tercatat tidak tepat.
Pemisahan yang jelas membantu payroll menghitung gaji bersih karyawan sekaligus mencatat kewajiban perusahaan secara akurat.
3. Tidak memperbarui data upah
Perubahan gaji, status kepesertaan, atau data karyawan perlu tercermin dalam administrasi JHT. Jika data payroll dan data kepesertaan tidak diperbarui, nominal iuran yang dibayarkan dapat berbeda dari kondisi sebenarnya.
HR sebaiknya melakukan pengecekan secara berkala, terutama setelah terjadi perubahan gaji atau data karyawan.
4. Terlambat membayar iuran
Keterlambatan pembayaran dapat mengganggu administrasi kepesertaan dan menimbulkan kewajiban tambahan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, pembayaran iuran perlu dimasukkan ke dalam jadwal payroll dan administrasi bulanan perusahaan.
Pengingat jadwal pembayaran serta pengecekan status pembayaran dapat membantu HR mengurangi risiko keterlambatan.
5. Tidak melakukan rekonsiliasi data payroll
Data gaji, potongan JHT, dan pembayaran iuran seharusnya saling sesuai. Tanpa rekonsiliasi, selisih kecil dapat baru diketahui ketika perusahaan melakukan pengecekan atau koreksi administrasi.
HR dan tim payroll dapat mencocokkan data secara berkala untuk memastikan upah, porsi JHT company, porsi JHT employee, dan total iuran tercatat dengan benar.
Otomatiskan Perhitungan JHT dengan Software Payroll HashMicro

Mengelola iuran JHT secara manual dapat membuat HR perlu menghitung potongan karyawan, mencatat porsi perusahaan, hingga mencocokkan data payroll setiap periode.
Software Payroll HashMicro membantu mengotomatiskan proses tersebut sehingga perhitungan dan administrasi payroll dapat dilakukan lebih efisien dalam satu sistem yang terintegrasi. Beberapa fitur yang dapat mendukung pengelolaan payroll antara lain:
Perhitungan payroll otomatis: Menghitung gaji, tunjangan, potongan, serta komponen payroll lainnya secara otomatis berdasarkan data karyawan dan aturan yang telah ditetapkan.
Pengelolaan BPJS ketenagakerjaan: Membantu mengelola komponen iuran BPJS Ketenagakerjaan, termasuk porsi JHT perusahaan dan karyawan dalam proses payroll.
Perhitungan PPh 21: Menghitung pajak penghasilan karyawan berdasarkan data payroll sehingga HR tidak perlu melakukan perhitungan secara terpisah.
Integrasi absensi dan cuti: Data kehadiran, lembur, dan cuti dapat terhubung dengan payroll sehingga perubahan komponen penghasilan atau potongan dapat diperhitungkan dalam periode berjalan.
Laporan payroll: Menyediakan laporan payroll yang membantu HR dan tim keuangan memantau total gaji, potongan, serta komponen biaya tenaga kerja secara lebih terstruktur.
Dengan integrasi tersebut, perusahaan dapat mengurangi input manual dan meminimalkan risiko kesalahan saat menghitung JHT maupun komponen payroll lainnya.
Jadwalkan konsultasi dengan tim expert kami untuk mengetahui bagaimana software payroll dapat disesuaikan dengan kebutuhan pengelolaan payroll perusahaan Anda.
FAQ
Tidak. Dasarnya adalah upah sebulan, yaitu gaji pokok ditambah tunjangan tetap.
Tidak. Berbeda dari Jaminan Pensiun dan BPJS Kesehatan yang memakai batas upah, iuran JHT dihitung dari upah sebulan penuh berapa pun nilainya.
JHT adalah tabungan hari tua yang bisa dicairkan sekaligus, dengan iuran 5,7% (3,7% perusahaan + 2% karyawan) dan tanpa batas upah.
Misalnya seorang karyawan memiliki upah yang menjadi dasar perhitungan JHT sebesar Rp10.000.000 per bulan. Maka perhitungannya sebagai berikut:
Perhitungan JHT company dan JHT employee dilakukan berdasarkan upah sebulan yang menjadi dasar perhitungan iuran. Untuk peserta penerima u
Paragraf baru...
Paragraf baru...






Terbatas Untuk 100 Pendaftar







