Maincont adalah pihak yang berkontrak langsung dengan owner proyek dan bertanggung jawab penuh atas seluruh pelaksanaan konstruksi.

Di Indonesia, maincont wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang diterbitkan LPJK sesuai UU Jasa Konstruksi No. 2 Tahun 2017.

Memilih maincont bukan soal harga terendah melainkan tentang track record proyek sejenis, kapasitas finansial, kompetensi tim, dan sistem K3 yang terdokumentasi.