Dalam akuntansi, Deposit in Transit berarti kas atau cek yang sudah diterima dan dibukukan internal, namun belum divalidasi atau diposting oleh bank.

Mekanisme Pencatatan melibatkan penyesuaian saldo bank dalam rekonsiliasi untuk mencerminkan dana yang sedang dalam proses kliring.

Pengelolaan sering dihadapkan pada kendala berupa kesalahan manual, verifikasi yang tidak tepat waktu, dan kemungkinan perubahan data keuangan secara tidak sah.

Konsep setoran dalam perjalanan menjadi semakin dinamis berkat dukungan teknologi pembayaran yang mempercepat proses penyelesaian dana.