Provisional Hand Over adalah tahap penting proyek konstruksi untuk memastikan proyek layak digunakan sebelum diperbaiki lebih lanjut kekurangan-kekurangan minornya.

Dokumen proyek seperti laporan kemajuan, dokumen as-built, dan sertifikat uji fungsi menjadi acuan dalam memantau perbaikan bangunan di masa garansi/warranty.

Kontraktor wajib memperbaiki kekurangan yang ada pada bangunan tanpa meminta biaya kepada PPK.