Outsourcing adalah praktik menyerahkan sebagian pekerjaan kepada penyedia jasa melalui perjanjian kerja sama tertulis.

Sebelum menghitung gaji outsourcing, pastikan angka gaji pokok, tunjangan, potongan gaji, dan bonus atau insentif akurat.

Rumus upah karyawan outsourcing adalah (upah pokok + tunjangan) - potongan upah.