Peraturan tentang upah lembur karyawan sebenarnya sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 78 Ayat 1 Huruf a. Dalam ketentuan tersebut dinyatakan bahwa pengusaha yang mempekerjakan buruh atau karyawan melebihi waktu kerja normal, diwajibkan untuk membayar upah kerja lembur dan sesuai dengan persetujuan dari karyawan yang bersangkutan.
Penghitungan upah lembur karyawan tentunya harus disesuaikan dengan gaji pokok dari setiap karyawan dan durasi lemburnya. Jadi, upah lembur yang diterima oleh setiap karyawan akan berbeda. Sebagai pemimpin perusahaan, Anda wajib memperhatikan hal ini supaya Anda tidak menyalahi peraturan yang sudah ditetapkan pemerintah serta menghindari kesalahpahaman dengan karyawan Anda.
Kriteria Waktu Lembur
Upah lembur adalah upah yang diterima karyawan atas pekerjaannya berdasarkan jumlah waktu lembur yang dihabiskan. Sebelum mempelajari cara menghitung upah lembur, Anda perlu terlebih dahulu mengetahui kriteria waktu lembur sebagaimana yang telah ditentukan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Republik Indonesia Nomor KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 1 sebagai berikut:
- Waktu lembur adalah waktu kerja yang melebihi 7 (tujuh) jam dalam sehari dan 40 (empat puluh) jam dalam satu minggu, atau;
- 8 (delapan) jam dalam sehari dan 40 (empat puluh) jam dalam satu minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam satu minggu, atau;
- Waktu kerja pada istirahat mingguan dan/atau pada hari libur resmi yang ditetapkan oleh pemerintah
Peraturan tersebut juga menjelaskan bahwa waktu lembur tidak boleh melebihi tiga jam dalam sehari atau 14 jam dalam seminggu.
Jenis Lembur yang Sering Diterapkan Perusahaan
Di Indonesia, setidaknya ada dua jenis sistem lembur yang diimplementasikan oleh banyak perusahaan, yaitu:
a) Task Force
Sistem lembur ini diberlakukan ketika momen-momen tertentu muncul, misalnya pada saat audit dan penutupan buku di akhir tahun.
b) Stand By/Call Out
Sistem lembur ini biasanya diberlakukan di lingkungan pabrik. Karyawan pabrik masuk dan pulang sesuai dengan jam kerja normal yang berlaku, tetapi mereka harus siap untuk kerja ketika ada kebutuhan mendadak di pabrik.
Baca juga artikel terkait:Â 7 Tips Menyesuaikan Gaji Karyawan dengan Tepat
Persyaratan Kerja Lembur & Kewajiban Perusahaan
Sebelum memberlakukan sistem lembur di perusahaan Anda, ada beberapa persyaratan yang sebaiknya Anda penuhi:
- Membuat perintah tertulis mengenai sistem lembur dan mendapatkan persetujuan tertulis dari karyawan yang diminta untuk lembur
- Membuat rincian pelaksanaan lembur, seperti daftar nama karyawan, waktu pelaksanaan, durasi lembur, tujuan lembur, dan upah lembur yang akan diterima karyawan
- Menandatangani surat persetujuan yang dibuat, sesuai dengan Peraturan Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 6
Setelah semua persyaratan di atas dipenuhi, maka perusahaan wajib memberikan upah kerja lembur, waktu untuk beristirahat, serta makanan dan minuman yang cukup untuk durasi lembur selama tiga jam atau lebih, seperti yang dijelaskan dalam peraturan Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 Pasal 7.
Penghitungan Upah Lembur Karyawan
Penghitungan upah lembur karyawan sudah diatur dalam Kemenakertrans No. KEP. 102/MEN/VI/2004 seperti sebagai berikut:
- Penghitungan upah lembur didasarkan pada upah bulanan (100% upah yang terdiri dari upah pokok dan tunjangan tetap)
- Satu jam lembur adalah 1/173 upah bulanan
Sesuai dengan peraturan Kemenakertrans, upah lembur pada hari kerja dan hari libur dihitung secara berbeda. Berikut ini adalah cara menghitungnya:
Penghitungan Upah Lembur di Hari Kerja
Berikut ini adalah penghitungan upah lembur di hari kerja:
Waktu Kerja Lembur | Upah Lembur | Rumus Penghitungan |
Jam pertama | 1,5 x upah 1 jam | 1,5 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-2 dan seterusnya | 2 x upah 1 jam | 2 x 1/173 x upah sebulan |
Supaya benar-benar memahami cara menghitung upah lembur di hari kerja, simak contoh kasus berikut ini:
Jam kerja normal Ali adalah 8 jam dalam sehari atau 40 jam dalam seminggu. Ali diharuskan untuk lembur selama 2 jam per hari untuk dua hari. Gaji bulanan Ali adalah Rp 7.000.000. Maka penghitungan upah lembur Ali adalah sebagai berikut:
Lembur jam pertama:
2 jam x 1,5 x 1/173 x Rp 7.000.000 = Rp 121,387
Lembur jam selanjutnya:
2 jam x 2 x 1/173 x Rp 7.000.000 = Rp 161,849
Total upah kerja lembur Ali dalam sehari adalah Rp 283,236
Penghitungan Upah Lembur di Hari Libur
Jika lembur diberlakukan pada hari Minggu atau hari libur nasional, maka penghitungannya adalah sebagai berikut.
Untuk waktu lembur pada hari libur nasional:
Waktu Kerja Lembur | Upah Lembur | Rumus Penghitungan |
5 Jam pertama | 2 x upah 1 jam | 5 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-6 | 3 x upah 1 jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-7 s/d jam ke-8 | 4 x upah 1 jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah sebulan |
Untuk sistem kerja 8 jam per hari, 5 hari kerja dalam seminggu:
Waktu Kerja Lembur | Upah Lembur | Rumus Penghitungan |
8 Jam pertama | 2 x upah 1 jam | 8 jam x 2 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-9 | 3 x upah 1 jam | 1 jam x 3 x 1/173 x upah sebulan |
Jam ke-10 s/d jam ke-11 | 4 x upah 1 jam | 1 jam x 4 x 1/173 x upah sebulan |
Contoh kasus:
Nia bekerja selama 8 jam per hari atau 40 jam per minggu. Nia tidak bekerja pada hari Sabtu dan Minggu, akan tetapi perusahaan meminta Nia untuk masuk kerja di hari Sabtu selama 8 jam. Gaji pokok yang diterima Nia adalah Rp 8,000,000 per bulan. Maka, penghitungan upah kerja lembur Nia adalah sebagai berikut:
8 jam x 2 x 1/173 x Rp 8,000,000 = Rp 739,884
Kesimpulan
Pemberian upah kerja lembur adalah kebijakan yang wajib dilakukan di perusahaan mana pun yang menerapkan sistem lembur. Upah kerja lembur tidak sama dengan insentif, sehingga perusahaan tidak boleh menggantinya dengan insentif seperti bonus, fasilitas, dan THR.
Jika upah kerja lembur yang merupakan hak karyawan tidak dibayarkan, maka perusahaan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan selama 1 – 12 bulan dan/atau denda sebesar Rp 10 – 100 juta, berdasarkan UU Ketenagakerjaan Pasal 187 Ayat 1.
Penghitungan upah kerja lembur karyawan memang sangat kompleks. Namun ini bisa dibuat menjadi sangat sederhana dengan bantuan sistem HRM. HashMicro menyediakan sistem HRM yang memudahkan Anda dalam mengelola gaji karyawan, termasuk upah lembur. Dengan perangkat lunak ini, tidak ada lagi kesalahan dalam penghitungan gaji setiap karyawan, karena semuanya dihitung secara otomatis dan akurat.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai sistem HRM kami, silakan lihat di sini.