Surat perjanjian konsinyasi mengatur hak dan kewajiban antara pemilik barang dan penjual dalam kerja sama konsinyasi.

Dokumen ini memberikan kepastian hukum dan transparansi sehingga dapat mengurangi risiko sengketa atau kesalahpahaman.

Isi perjanjian harus disusun secara lengkap, mencakup identitas pihak, ketentuan penjualan, durasi kerja sama, dan mekanisme pengembalian barang.