Apakah Anda pernah mendengar istilah take home pay atau THP? Mungkin bagi Anda yang merupakan seorang human resource, istilah tersebut sudah tidak asing lagi di telinga. Secara harfiah, take home pay adalah penghasilan yang dibawa pulang ke rumah. Namun apabila secara teori, take home pay adalah pembayaran utuh yang diterima karyawan suatu perusahaan dengan penghitungan jumlah pendapatan bersih rutin yang dikurangi pajak, tunjangan, dan kontribusi sukarela gaji. HR sendiri memiliki tugas untuk melakukan proses rekrutmen hingga mengurus berbagai tunjangan dan benefit karyawan.
Daftar Isi
Pengertian Take Home Pay / THP
Sebelum membahas lebih jauh mengenai Take Home Pay / THP ada baiknya kita membahas terlebih dahulu mengenai pengertian dari THP untuk mempermudah memahami istilah ini.
Take Home Pay / THP adalah pendapatan yang diterima oleh penerima gaji pada bulan tersebut yang diberikan oleh pemberi gaji seperti perusahaan atau badan usaha tertentu. Istilah ini sendiri masih cukup banyak disalahartikan sebagai gaji pokok atau pendapatan rutin, karena nyatanya seperti yang telah dijelaskan pada bagian sebelumnya, THP sendiri berbeda dengan gaji pokok baik dalam segi definisi maupun jumlahnya.
Secara sederhana, THP adalah pendapatan utuh yang Anda terima pada bulan tersebut. Pendapatan utuh ini dalam kata lain merupakan pendapatan Anda pada bulan tersebut yang umumnya terdiri dari gaji pokok dan gaji insidentil yang telah dikurangi oleh berbagai komponen pengurang gaji yang harus Anda tanggung seperti pajak penghasilan, iuran BPJS dan lainnya.
Beberapa Jenis dan Istilah Gaji
Jika membahas take home pay maka terdapat beberapa hal yang tidak terlepas seperti beberapa istilah yang sering terdengar sebagai berikut:
Gaji pokok
Masih banyak orang yang menyangka jika pendapatan rutin atau gaji pokok sama halnya dengan THP. Padahal, sudah sangat jelas bahwa keduanya berbeda. Sistem penggajian dari gaji pokok adalah bagian dari gaji yang sifatnya tetap per bulan dan telah tertulis dalam perjanjian kedua belah pihak.
Gaji insidentil
Selain gaji pokok terdapat juga gaji insidentil yang bisa karyawan dapatkan. Dalam hal ini setiap karyawan berhak menerima upah di luar uang bulanan, seperti aktivitas lembur, maupun bonus karena prestasi. Tentu saja jumlahnya akan sangat berbeda-beda untuk setiap karyawan. Biasanya, perusahaan menggunakan Sistem Penggajian untuk mempermudah penghitungan komponen-komponen gaji tersebut agar lebih efisien.
Baca Juga : Apakah Kamu Tahu Komponen Gaji Karyawan?
Komponen Perhitungan Take Home Pay
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 mengenai Upah, maka upah terdiri dari:
- Pendapatan rutin yang merupakan komponen gaji rutin yang perusahaan berikan kepada karyawan dan terdiri dari:
- Gaji pokok, yaitu upah dasar yang perusahaan berikan kepada karyawan berdasarkan kesepakatan dengan perjanjian tertulis dalam kontrak kerja. Umumnya besaran jumlahnya sesuai dengan tingkatan atau jenis pekerjaan.
- Tunjangan tetap, yaitu pembayaran yang perusahaan berikan kepada karyawan secara rutin. Biasanya pembayaran ini berhubungan dengan prestasi atau target perusahaan yang telah karyawan capai. Perlu Anda ketahui bahwa jumlah pendapatan insidentil ini berbeda pada setiap karyawan.
- Tunjangan tidak tetap, yaitu pemberian upah secara tidak tetap oleh perusahaan kepada karyawan dan keluarganya. Umumnya pembayaran ini berdasarkan satuan waktu yang berbeda dengan pembayaran gaji tetap.
2. Pendapatan insidental merupakan pendapatan tidak tetap yang karyawan dapatkan karena alasan tertentu, contohnya seperti mendapatkan bonus, lembur, laba hingga prestasi dari perusahaan.
3. Pemotongan gaji yang meliputi iuran BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, PPh 21, pinjaman kantor maupun tunggakan kepada perusahaan.
Rumus dan Cara Menghitung Jumlah Take Home Pay
Setelah memahami tentang apa itu THP, sekarang Anda dapat mencoba menghitungnya dengan rumus cara menghitung take home pay berikut:
Take home pay = (Pendapatan rutin + pendapatan insidental) – (komponen pemotongan gaji)
Contoh kasus:
Naya merupakan seorang karyawan swasta yang setiap bulannya memiliki gaji pokok sebesar Rp 5.000.000 per bulan. Setiap bulannya dia mendapatkan tunjangan tetap seperti uang makan sebesar Rp 500.000 dan karena prestasi kerja yang baik di bulan ini Naya mendapatkan bonus sebesar Rp 5.500.000.
Meskipun begitu Naya memiliki pemotongan pinjaman uang sebesar Rp 200.000 per bulan, pemotongan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan Rp 200.000, serta pengurangan PPh 21 Rp 250.000. Jadi berapakah THP Naya?
Baca juga: Mengenal PPh 21 dan Cara Menghitungnya
Pendapatan Rutin:
Gaji pokok Naya: Rp 5.000.000
Tunjangan tetap uang makan Rp 500.000
Bonus Naya: Rp 5.500.000
Jadi, Total pendapatan rutin Naya pada bulan tersebut adalah
(Rp. 5.000.000 + Rp. 500.000 + Rp. 5.500.000) = Rp. 11.000.000
Selanjutnya, Anda harus menghitung seluruh komponen pemotongan gaji yang ditanggung pada bulan tersebut.
Komponen pemotongan gaji:
Cicilan pinjaman uang per bulan: Rp 200.000
Iuran BPJS Kesehatan + Ketenagakerjaan: Rp 200.000
Pajak PPh 21 Rp 250.000
Sehingga total komponen pemotong pendapatan yang harus ditanggung Naya yaitu,
(Rp. 200.000 + Rp. 200.000 + Rp. 250.000) = Rp. 650.000
Rumus THP:
(Gaji rutin + pendapatan insidental) – (komponen pemotongan gaji)
(Rp 5.000.000 + Rp 500.000 + 5.500.000) – (Rp 200.000 + Rp 200.000+ Rp 250.000)
(Rp 11.000.000 – Rp. 650.000) = Rp 10.350.000
Jadi, THP yang Naya bawa pada bulan ini adalah Rp 10.350.000
Kesimpulan
Itulah penjelasan mengenai take home pay. Persoalan ini memang merupakan tantangan bagi divisi HRD untuk mensosialisasikannya kepada para karyawan. Namun, Anda juga dapat mengedukasi karyawan agar bisa menghitung secara terperinci THP yang akan mereka terima setiap bulannya. Selain itu, THP dapat juga membantu dalam mempertimbangkan negosiasi gaji sebelum menandatangani kontrak kerja.