Nadia

Nadia
Balasan dalam 1 menit

Nadia
Ingin Demo Gratis?

Hubungi kami via WhatsApp, dan sampaikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
6281222846776
×

Nadia

Active Now

Nadia

Active Now

Lihat Artikel Lainnya

×

Penawaran Eksklusif: Diskon 35% untuk Bundling 5 Modul Sistem ERP

Sisa Waktu --:--:--
BerandaProductsInvoicingPentingnya Fitur E-faktur untuk Kemudahan Pengurusan Invoice

Pentingnya Fitur E-faktur untuk Kemudahan Pengurusan Invoice

Apakah Anda sudah mengetahui beberapa jenis dari e-Faktur? Atau mungkin sebagian dari Anda belum mengetahui apa itu pengertian dari e-Faktur? Bila Anda merupakan seorang Pengusaha Kena Pajak (PKP), mungkin Anda sudah tidak asing mendengar istilah faktur pajak. Faktur pajak merupakan dokumen yang dikeluarkan oleh para PKP sebagai sebuah pelaporan barang atau jasa sebagai bentuk informasi dalam Pajak Pertambahan Nilai (PPN). 

DemoGratis

Pada sisi lain, perpajakan dan pembukuan adalah dua hal yang tidak dapat Anda pisahkan dalam bisnis. Proses pembukuan yang benar adalah dasar dari pelaporan pajak untuk usaha Anda. Pada jaman serba teknologi seperti sekarang ini, penggunaan teknologi dalam transaksi perpajakan dan pembukuan secara elektronik dapat memberikan banyak hal positif. Hal positif tersebut antara lain dalam hal kecepatan, pengelolaan data dan kemudahan mencatat atau melaporkan transaksi.

Anda tidak perlu repot-repot untuk datang mengurus faktur ke kantor pajak karena e-Faktur adalah sebuah fitur yang dapat menjadi solusi menyeluruh untuk pengelolaan faktur perpajakan bisnis Anda. Untuk penjelasan lebih lanjut, baca artikel ini lebih lanjut.

Baca juga: Purchase Order (PO) dan Invoice, Apa Bedanya?

Apa Itu E-faktur?

e-faktur
Sumber : Freepik.com

Dalam pengertian secara umum, faktur adalah sebuah dokumen komersial yang berisi  secara rinci mengenai transaksi antara pembeli dan penjual. Transaksi pembelian secara tunai maupun secara kredit akan membutuhkan dokumen yang dikenal dengan faktur ini. Contohnya, ketika Anda melakukan transaksi pembelian secara kredit, dokumen ini akan merinci informasi ketentuan dan kesepakatan serta memberikan detail info mengenai metode pembayaran yang tersedia. Dokumen faktur ini juga mempunyai nama lain, yaitu, nama kuitansi, tagihan atau faktur penjualan pada masyarakat umum.

Umumnya dokumen ini dibuat dalam format hardcopy dan tercetak pada kertas, lengkap dengan beberapa salinan untuk dipegang oleh penjual ataupun pembeli. Setiap penjual dan pembeli akan memiliki surat/dokumen ini sebagai catatan transaksi yang bisa mereka gunakan untuk pencatatan atau kebutuhan laporan. Namun saat ini ternyata sudah banyak penggunaan surat faktur dalam bentuk elektronik dan serta cara pengiriman lewat email.

Dokumen faktur elektronik ini  dalam format pdf yang dapat Anda kirimkan lewat email kepada pihak pihak yang berkepentingan. Salah satu contoh e-faktur yang sering masyarakat gunakan adalah e-faktur pajak. Lalu salah satu keuntungan penggunaan e-Faktur ini adalah dapat membantu penggunanya memudahkan pencarian pada transaksi pada tanggal tertentu.

Baca juga: Pentingnya Purchase Order (PO) dalam Bisnis

download skema harga software erp
download skema harga software erp

Awal Mula Munculnya E-faktur atau Elektronik Faktur

Menurut website resmi Pajak.efaktur.id, e-Faktur merupakan faktur pajak yang ada sebagai revisi dari sistem faktur sebelumnya dalam transaksi yang sama. Faktur pengganti tidak akan menghilangkan atau menghilangkan keberadaan faktur biasa. Keduanya akan tetap berada dalam catatan data di sisi penerbit dan harus pengguna atau pembeli yang memasukkan.

Keberadaan sistem baru ini untuk menghindari pemalsuan faktur dengan penggunaan nomor seri faktur pajak melalui tahapan validasi yang ketat. Pemerintah mulai memberlakukan sistem faktur elektronik ini secara wajib per periode 1 Juli 2016.

Faktur pajak pengganti menggunakan NSFP yang sama dengan faktur pengganti (dari digit keempat dan seterusnya). Perubahan hanya terjadi pada kode status (digit ketiga), yaitu 0 (nol) pada faktur pajak biasa menjadi 1 (satu) pada faktur pajak pengganti, pada faktur pengganti pertama, atau pada faktur pengganti kedua, dan seterusnya.

E-faktur adalah hasil revisi terhadap faktur biasa atas kesalahan dalam hal-hal seperti pengisian kode detail transaksi pada nomor faktur, pengisian referensi faktur, nama counterparty, alamat counterparty, item barang/jasa yang tertulis pada faktur , harga satuan, nilai DPP-PPN-PPnBM dan selesaikan pembayaran/angsuran terlebih dahulu.

Baca juga: Shift Adalah: 4 Hal yang Harus Anda Ketahui Terkait Pembagian Jam Kerja

Beberapa Manfaat dari Penggunaan E-faktur

Manfaat penggunaan e-Faktur pun dapat kedua belah pihak rasakan yaitu manfaat bagi penjual dan juga pihak pembeli. Pada aplikasi e-Faktur, Anda dapat membuat faktur pajak, merekam faktur pajak pembelian, impor faktur pajak, memanfaatkan fitur scan QR Code serta manfaat lainnya adalah sebagai berikut.

Nyaman dan praktis

Bagi penjual, sudah tidak perlu membubuhkan  tanda tangan secara manual karena sudah ada sistem untuk membubuhkan tanda tangan secara elektronik dan penjual dapat mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak (NSFP) tanpa harus datang ke KPP sehingga hemat waktu.

Data lebih aman

Bagi pembeli, mereka akan terlindungi dari penyalahgunaan Faktur Pajak tidak sah lantara e-faktur sudah dilengkapi dengan keamanan berupa Shift Adalah: 4 Hal yang Harus Anda Ketahui Terkait Pembagian Jam Kerja yang dapat memverifikasi dengan cara pindai atau scan.

Fitur ini melindungi penjual agar terhindar dari Fitur Pajak tidak lengkap karena semua data yang ada pada E-faktur langsung terverifikasi oleh DJP.

Memudahkan penilaian dan pengawasan

Manfaatnya bagi pemerintah ialah fitur ini dapat memudahkan pengawasan dengan validasi pajak-keluaran-pajak masukan dan data lengkap dari setiap faktur pajak. Lalu akan mempermudahkan pelayanan karena akan mempercepat proses pelaporan, pemeriksaan, serta pemberian Nomor Seri Faktur Pajak.

Baca juga: Pentingnya Analisis DuPont bagi Manajemen Keuangan Perusahaan

Kesimpulan

Dapat kita simpulkan faktur adalah sebuah dokumen komersial dimana dalamnya mengandung secara rinci mengenai transaksi antara pembeli dan penjual, atau yang biasa disebut dengan invoice. Faktur merupakan dokumen yang akan Anda butuhkan saat terjadinya transaksi pembelian secara tunai maupun secara kredit. Bisanya, faktur tradisional dibuat dalam format cetak atau hardcopy, namun seiring perkembangan jaman dan teknologi hadirlah fitur e-Faktur yang menyediakan faktur dalam format pdf yang dapat dengan mudah Anda kirim melalui email kepada pihak yang berkepentingan. Salah satu keuntungan penggunaan e-faktur ini adalah dapat membantu penggunanya memudahkan pencarian pada transaksi pada tanggal tertentu.

Pembuatan dan pengolahan tagihan pada perusahaan Anda dapat dilakukan secara sederhana dengan Sistem e-invoicing nomor satu untuk enterprise dari HashMicro. Fitur ini dapat membantu melancarkan arus kas dengan melakukan payment follow up secara otomatis dengan Sistem e-Faktur terbaik! Coba demo gratisnya sekarang.

EInvoicing

Apakah artikel Ini bermanfaat?
YaTidak

Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda?

Hendra Gunawan
Hendra Gunawanhttps://www.hashmicro.com/id/
Dengan lebih dari sepuluh tahun pengalaman di industri teknologi dan ERP, Hendra telah membangun reputasi sebagai ahli dalam mengeksplorasi, menjelaskan, dan menyajikan konsep-konsep ERP secara terperinci melalui tulisannya. Hendra Gunawan adalah sosok yang komitmen dalam menjaga kualitas kontennya dan selalu up-to-date dengan perkembangan terbaru dalam teknologi ERP.
Invoicing

Highlight

Artikel Populer