Nadia

Nadia
Balasan dalam 1 menit

Nadia
Ingin Demo Gratis?

Hubungi kami via WhatsApp, dan sampaikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
6281222846776
×

Nadia

Active Now

Nadia

Active Now

Lihat Artikel Lainnya

×

Penawaran Eksklusif: Diskon 35% untuk Bundling 5 Modul Sistem ERP

*Dapatkan segera sebelum 19 April 2024

BerandaIndustrySmart Asset SolutionLeasing Adalah: Definisi, Istilah, Tujuan, Jenis, serta Kelebihannya

Leasing Adalah: Definisi, Istilah, Tujuan, Jenis, serta Kelebihannya

Anda mungkin pernah mendengar istilah leasing. Secara garis besar, leasing adalah penyewaan aset dengan pembayaran setiap jangka waktu tertentu. Hal ini mempermudah suatu entitas untuk menggunakan aset tanpa harus mengeluarkan uang yang banyak dalam satu waktu karena akan terbayar secara periodik. Saat ini, banyak perusahaan yang menyediakan layanan leasing, seperti PT. Federal International Finance (FIF), PT. BCA Finance, dan PT. Adira Dinamika Multi Finance.

Walaupun sama-sama ada kewajiban pembayaran rutin, leasing tidak sama dengan kredit. Leasing adalah meminjam aset milik penyedia, lalu membayarnya secara berkala. Ketika periodenya berakhir, Anda masih punya pilihan untuk mengembalikannya, membelinya, atau memperpanjang masa sewa. Sementara itu, kredit adalah meminjam uang ke pihak tertentu untuk membeli barang, lalu menggunakannya sambil mengganti uang yang Anda pinjam. Ketika pembayarannya sudah lunas, barang tersebut sepenuhnya menjadi milik Anda.

Untuk memahaminya secara lebih mendalam, simak penjelasan di bawah ini yang membahas tentang definisi, istilah, tujuan, jenis, serta kelebihan leasing dan penggunaan Software Akuntansi untuk melakukan perhitungannya secara cepat dan efisien.

DemoGratis

 

Daftar Isi

Definisi Leasing

Leasing adalah suatu proses penyediaan aset yang dilindungi oleh kontrak (lease) antara penyedia (lessor) dan penyewa (lessee). Dengan kata lain, leasing adalah suatu aktivitas keuangan yang berhubungan dengan transfer barang modal untuk penggunaan sementara dalam jangka waktu tertentu. Dalam kontrak itu, terdapat ketentuan mengenai akuisisi dan penggunaan aset beserta biaya yang terkait. Kontrak tersebut merupakan jaminan agar lessee mendapat aset dan lessor mendapat pembayaran teratur selama periode penyewaan. Baik lessor maupun lessee akan mendapat konsekuensi jika mereka tidak mematuhi kontrak. Setelah proses penyerahan, ada baiknya lessee menggunakan Software Manajemen Aset untuk memantau penggunaan aset secara real time.

Baca juga: Hindari 4 Masalah Berikut dengan Sistem Manajemen Aset

Beberapa Istilah dalam Leasing beserta Artinya

Anda sudah tahu arti dari kata lease, lessor, dan lessee dari penjelasan di bagian sebelumnya. Namun, istilah yang berkaitan dengan leasing tidak berhenti sampai di situ. Masih banyak istilah lain dalam dunia penyewaan aset. Berikut adalah beberapa istilah dalam leasing yang perlu Anda ketahui:

  • Lease term or period: suatu periode ketika perjanjian yang tertera dalam lease berlaku
  • Residual value: perkiraan nilai aset tetap pada akhir masa sewa atau useful life
  • Security deposit: jaminan berupa pemberian uang oleh lessee kepada lessor untuk menunjukkan keseriusannya dalam penyewaan
  • Sales and leaseback: salah satu cara perusahaan untuk menambah kas, yaitu pihak yang menjual aset ke lessor akan menjadi lessee di periode penyewaan berikutnya agar dapat menggunakan aset yang sama
  • End-of-term options: pilihan ketika masa leasing telah habis, di antaranya penjualan aset, perpanjangan sewa, atau pengembalian aset ke lessor
  • Termination sum: biaya yang harus dibayar oleh lessee jika mereka ingin mengakhiri sewa sebelum tanggal yang telah ditentukan, lessor berhak untuk meminta termination sum sesuai jumlah uang sewa yang belum terbayar
  • Early termination: menghentikan leasing sebelum periodenya berakhir

download skema harga software erp
download skema harga software erp

Tujuan Leasing

Leasing memiliki beberapa tujuan. Pertama, mengurangi pajak yang harus kedua belah pihak bayar. Lessor sebagai penyedia aset dapat mengklaim depresiasi, sedangkan lessee dapat mengklaim master limited partnership (MLP), yaitu bisnis dalam bentuk kemitraan terbatas yang diperdagangkan secara publik, lalu mendapatkan pengurangan pajak dengan cara yang mirip. Kedua, menghindari kepemilikan beserta risikonya untuk mencegah investasi uang ke dalam aset. Secara tidak langsung, hal ini menjaga leverage, atau utang untuk membeli suatu aset, tetap rendah sehingga kesempatan untuk meminjam uang tetap terbuka. Dengan leasing, suatu entitas dapat menyewa aset dengan mudah, meskipun harganya sangat tinggi. Sementara itu, lease melindungi lessor dari segala kerusakan atau perubahan yang mungkin dilakukan terhadap asetnya. Lease juga penting bagi lessee agar lessor tidak seenaknya menaikkan harga sewa, kecuali jika kontraknya berakhir atau diperpanjang. Lease berguna untuk mencegah perselisihan yang mungkin terjadi antara penyedia dan penyewa.

Artikel terkait: 3 Alasan Mengapa Depresiasi Aset Harus Dihitung

Jenis-jenis Leasing

Ada banyak tipe leasing yang disesuaikan dengan ragam kebutuhan manusia. Di bawah ini adalah empat jenis leasing yang sering digunakan beserta penjelasan singkatnya:

1. Capital lease (sewa modal)

Capital lease adalah kontrak yang memberi hak kepada penyewa untuk menggunakan aset secara sementara dan memiliki karakteristik ekonomi seperti kepemilikan aset untuk tujuan akuntansi. Lease jenis ini mewajibkan penyewa untuk memesan aset dan liabilitas yang terkait dengan leasing jika kontrak sewanya memenuhi persyaratan khusus. Secara teknis, capital lease adalah perjanjian sewa. Namun, seperti yang tertera dalam Generally Accepted Accounting Principles (GAAP), capital lease bisa dilihat sebagai pembelian aset jika memenuhi kriteria tertentu. Sewa modal dapat berdampak pada laporan keuangan perusahaan, beban bunga, biaya penyusutan, aset, dan liabilitas.

2. Operating lease (sewa operasi)

Sewa operasi adalah kontrak yang memungkinkan penggunaan aset, tetapi tidak menyatakan hak kepemilikan aset. Operating lease dianggap sebagai bentuk pembiayaan di luar neraca. Artinya, aset sewaan dan liabilitas yang terkait (contohnya pembayaran sewa di masa depan) tidak termasuk dalam neraca perusahaan. Lease jenis ini memungkinkan perusahaan untuk tidak menyertakan aset dan liabilitas seharga milyaran, atau bahkan triliunan, ke dalam neraca mereka. Hal ini bertujuan untuk menjaga rasio utang terhadap modal mereka tetap rendah.

3. Leveraged lease (sewa dengan perantara)

Leveraged lease adalah perjanjian sewa yang dibiayai oleh lessor dengan bantuan dari lembaga keuangan sebagai pihak ketiga. Dalam leveraged lease, aset disewa menggunakan dana pinjaman. Lease jenis ini biasanya digunakan ketika entitas tidak memiliki dana untuk membeli aset secara langsung atau tidak ingin menyimpan aset untuk jangka panjang. Jadi, lessee bisa mendapatkan pinjaman senilai aset dan membayarnya kembali selama masa sewa. Pada umumnya, aset seperti mobil, truk, kendaraan konstruksi, dan peralatan bisnis bisa Anda sewakan dengan perantara. Biasanya, entitas hanya menyewa aset, tetapi banyak leveraged lease yang menawarkan opsi pembelian pada akhir masa sewa.

4. Cross-border lease (sewa lintas batas)

Sewa lintas batas merupakan perjanjian sewa antara lessor dan lessee yang berada di dua negara berbeda. Tujuan utama cross-border lease adalah mengurangi biaya keseluruhan dari leasing dengan memanfaatkan penyusutan pajak lessor untuk mengurangi pendapatan yang terkena pajak (taxable income) sehingga biaya sewa yang harus dibayar oleh lessee menjadi lebih rendah. Persyaratan cross-border lease adalah tarif pajak yang relatif tinggi di yurisdiksi lessor, aturan penyusutan pajak yang cenderung bebas, serta aturan mengenai kepemilikan pajak yang sangat fleksibel atau formal. Biasanya, lessor menggunakan utang nonrecourse, yaitu pinjaman yang diamankan oleh agunan, untuk menutup sebagian besar biaya peralatan. Penjaminan utang oleh hipotek peralatan dan hak untuk menerima pembayaran selama periode sewa.

Kelebihan Leasing

Sama halnya dengan aktivitas keuangan lainnya, leasing membawa banyak manfaat untuk semua pihak yang terlibat, dalam hal ini lessee dan lessor, yaitu:

  • Arus kas yang seimbang. Pengeluaran terkait leasing akan tersebar dalam beberapa tahun sehingga meringankan beban pembayaran tunai dalam satu waktu. Hal ini membantu bisnis untuk mempertahankan arus kas yang stabil.
  • Aset berkualitas. Saat melakukan leasing, kepemilikan aset masih dipegang oleh lessor, sedangkan lessee hanya membayar biaya sewa. Dengan adanya perjanjian ini, suatu bisnis dapat berinvestasi di aset dengan kualitas tinggi.
  • Penggunaan modal yang baik. Perusahaan memilih untuk leasing daripada membeli aset sebagai bentuk investasi. Jadi, modal tersebut bisa perusahaan pakai untuk mendanai kebutuhan lainnya atau untuk investasi di masa depan.
  • Pengurangan pajak. Pengeluaran yang terkait leasing atau pembayaran sewa dianggap sebagai biaya operasional. Jadi, pajak yang berhubungan dengan itu dapat berkurang.
  • Utang tidak masuk ke neraca. Meskipun biaya sewa mendapat perlakuan yang sama dengan bunga, sewa itu sendiri diperlakukan secara berbeda dari utang. Leasing terklasifikasikan sebagai off-balance sheet debt atau utang yang tidak muncul di neraca perusahaan.
  • Perencanaan yang matang. Biaya sewa biasanya konstan selama masa pemakaian aset, tenor, atau bisa juga bertambah seiring dengan inflasi. Hal tersebut berguna dalam penyusunan anggaran.
  • Pengeluaran modal yang rendah. Leasing merupakan pilihan yang tepat untuk bisnis yang baru berdiri karena biaya awal dan persyaratan capital expenditure-nya menjadi rendah.
  • Hak terminasi. Pada akhir periode leasing, lessee berhak untuk membeli aset dan mengakhiri kontrak penyewaan. Hal ini menunjukkan fleksibilitas dalam bisnis.
  • Pemeliharaan dan layanan khusus. Kadang, lessee dapat memanfaatkan layanan khusus dari lessor untuk pemeliharaan aset yang akan tersewa. Meskipun biaya sewanya mungkin lebih tinggi, biaya administrasi dan pelayanan secara keseluruhan akan menurun. Pemeliharaan suatu aset, baik yang dalam tahap sewa maupun beli, membutuhkan Sistem Inventory yang baik.

Kesimpulan

Leasing adalah proses penyediaan aset yang dilindungi oleh kontrak antara penyedia dan penyewa. Kegiatan ini cocok untuk seseorang yang ingin menggunakan aset tanpa harus membelinya dan menghabiskan banyak uang dalam satu waktu. Selain itu, leasing merupakan pilihan yang tepat jika Anda menghindari kepemilikan beserta risikonya. Ada beberapa penyesuaian tipe leasing untuk kebutuhan manusia, contohnya capital lease, operating lease, leveraged lease, dan cross-border lease. Leasing membawa banyak manfaat untuk Anda, seperti arus kas yang seimbang, pengurangan pajak, dan pengeluaran modal yang rendah.

Mengelola aktivitas keuangan di perusahaan akan lebih mudah dengan bantuan Software Akuntansi yang lengkap dan mutakhir. Dengan fitur seperti financial dashboard, cash flow forecasting, dan pembuatan laporan otomatis, Anda dapat menghemat waktu, meningkatkan profitabilitas, dan membuat keputusan yang lebih cepat berdasarkan data yang akurat.

Accounting

Apakah artikel Ini bermanfaat?
YaTidak

Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda?

Dewi Sartika
Dewi Sartikahttps://www.hashmicro.com/id/
Dewi Sartika adalah seorang content writer berbakat dengan pengetahuan mendalam dalam bidang akuntansi. Dengan pengalaman bertahun-tahun di industri akuntansi, Dewi telah menggabungkan passion-nya dalam menulis dengan keahlian dalam dunia keuangan.

Highlight

Artikel Populer