Belum lama ini Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan peraturan baru mengenai IT Inventory kawasan berikat. Peraturan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dan kepastian bagi perusahaan pengguna jasa pada kawasan berikat wilayah Indonesia.
Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 131/PMK.04/2018 dan Peraturan Direktur Jenderal Bea dan Cukai nomor PER-19/BC/2018 tentang Tata Laksana Kawasan Berikat. Perubahan fundamental yang terjadi akibat bergulirnya peraturan ini adalah pengguna jasa kawasan berikat Indonesia wajib untuk menggunakan teknologi informasi yang mengelola pemasukan dan pengeluaran barang atau lebih dikenal sebagai IT inventory management.
Jika perusahaan Anda memiliki ijin pada salah satu kawasan berikat Indonesia atau baru memutuskan untuk mengajukan ijin, maka peraturan ini haruslah menjadi perhatian utama Anda. Pada artikel kali ini, kita akan membahas mengenai hal ini secara lebih mendalam.
Baca juga: 5 Alasan Industri Kawasan Berikat Memerlukan Software IT Inventory
Kriteria IT Inventory
Dalam peraturan yang digulirkan DJBC, mereka menyebutkan bahwa IT inventory yang DJBC syaratkan harus memenuhi ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
-
-
- IT inventory bisa Anda pergunakan untuk melakukan pencatatan pemasukan barang, pengeluaran barang, barang dalam proses produksi, sedang dalam penyesuaian, dan hasil stock opname secara kontinu dan realtime.
- IT inventory dapat berfungsi untuk membuat laporan berupa:
- Laporan pemasukan barang per-dokumen pabean
- Pengeluaran barang per-dokumen pabean
- Laporan posisi barang dalam proses produksi
- Mutasi barang, yaitu:
- Bahan baku dan bahan penolong
- Barang jadi
- Barang sisa/scrap
- Mesin dan alat perkantoran
-
Kriteria lainnya yang DJBC syaratkan adalah IT inventory tersebut haruslah bisa terakses oleh petugas Bea dan Cukai selama 24 jam. Tak hanya itu, IT inventory tersebut haruslah terintegrasi dengan sistem akuntansi yang berfungsi menghasilkan laporan keuangan.
Memilih software IT Inventory yang tepat
Benar adanya bahwa ada banyak software inventory yang beredar dalam Indonesia. Namun, tak semua software IT inventory tersebut memiliki kemampuan seperti yang disyaratkan oleh DJBC dan cocok untuk perusahaan di Indonesia.
Salah satu kekurangan paling utama adalah software inventory tersebut tak bisa terintegrasi dengan software accounting. Akibatnya, jika Anda tetap memaksakan menggunakan software tersebut, Anda akan sering mengulang proses input, sekali pada software inventory dan sekali lagi pada software accounting.
Hal ini tentu saja tak efisien dan tak sesuai dengan syarat yang DJBC sebutkan. Oleh karena itu, gunakanlah software IT inventory yang sesuai dengan regulasi untuk para perusahaan pengguna jasa kawasan berikat.
Baca juga: Fitur HashMicro: Solusi Sistem IT Inventory Kawasan Berikat dan KITE
Kesimpulan
HashMicro datang untuk memberikan solusi kepada pengguna jasa kawasan berikat. Tak hanya terintegrasi dengan software accounting, software IT inventory dari HashMicro juga bisa terhubung dengan sistem penjualan dan purchasing.
Dengan bantuan kedua sistem ini, Anda bisa mengatur proses pembelian dan penjualan Anda dengan lebih mudah dan efisien. Konsultasikan kebutuhan software IT inventory Anda dengan HashMicro. Isilah form ini untuk langsung berkonsultasi dengan tim konsultan kami.