Kalender 2023 menjadi barang yang banyak dicari menjelang pergantian tahun. Banyak orang yang ingin mengetahui hari libur nasional dan cuti bersama karena beragam alasan.
Bagi perusahaan, kalender dapat dijadikan acuan untuk menentukan hari efektif kerja. Selain itu, ia juga menjadi acuan bagi masyarakat dan karyawan yang hendak mudik atau liburan di hari besar.
Kini, Anda dapat menyesuaikan jadwal cuti karyawan dengan optimasi software contohnya dengan software HRM dari HashMicro. Kemudahan ini bisa Anda dapatkan dengan mencoba demo gratis sekarang juga. Klik banner di bawah ini.
Daftar Isi:
Pilih daftar isi
Tanpa berlama-lama lagi, berikut informasi lengkap kalender tahun 2023. Simak hingga akhir untuk mendapat rekomendasi pengelolaan jadwal efektif kerja karyawan.
Daftar Hari Libur dan Cuti di Kalender 2023
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah ditetapkan pada waktu tahun 2022 lalu.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari. Tidak ada penambahan dari tahun 2022 terdahulu.
Berikut detailnya:
Kalender Januari
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Kelinci Air)
Kalender Februari
- Sabtu, 18 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah
Kalender Maret
- Rabu, 22 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1945 Saka
Kalender April
- Jumat, 7 April: Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Cuti Bersama
- Jumat, 21 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Senin, 24 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Selasa, 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Rabu, 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Kamis, 27 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Kalender Mei
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh Sedunia
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Kalender Juni
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567
- Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
Kalender Juli
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Hijriyah 1445
Kalender Agustus
- Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
Kalender September
- Rabu, 27 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah
Kalender Oktober
Untuk di bulan Oktober 2023, tidak terdapat hari libur nasional atau cuti bersama.
Kalender November
Sama seperti bulan Oktober, November 2023 tidak memiliki kalender hari libur nasional 2023
Kalender 2023 Desember
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- Selasa, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Daftar di atas menunjukan jadwal hari libur nasional dan tanggal merah di kalender 2023. Kendatipun begitu, jadwal cuti bersama tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga: 10 Rekomendasi HR Software Terbaik di Indonesia Tahun 2023
HashMicro HRM System, Solusi Kelola Cuti Karyawan Lebih Mudah
Seperti yang sudah dijelaskan, kalender 2023 tanggal merah dan cuti bersama memiliki fungsi penting agar karyawan dan perusahaan dapat menyesuaikan aktivitas bekerja, berlibur, dan agenda lainnya.
Maka dari itu, tim HRD juga harus mampu mengelola cuti karyawannya secara efektif agar tidak menurunkan tingkat produktivitas perusahaan.
Salah satu alat pendukung yang dapat digunakan yakni software manajemen karyawan untuk pengelolaan cuti, absensi, hingga payroll yang lebih efisien.
Dengan software HRM HashMicro, pengelolaan cuti dapat dilakukan secara online dan otomatis hanya dalam satu platform. Berbeda dari yang lain, Anda bisa mendapatkan demo gratis softwarenya dengan klik gambar di bawah ini sekarang juga.