Hari libur nasional dan cuti bersama merupakan pedoman bagi perusahaan dalam menerapkan kalender hari kerja.
Selain itu, juga menjadi acuan bagi masyarakat dan karyawan yang hendak mudik atau pun liburan di momen hari-hari besar.
Daftar Hari Libur dan Cuti 2023
Pada tahun ini, pemerintah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama yang sudah ditetapkan tahun 2022 yang lalu.
Hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 sebanyak 24 hari. Terdiri dari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 8 hari.
Berikut detailnya:
Kalender Januari 2023
- Minggu, 1 Januari: Tahun Baru Masehi
- Minggu, 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 (Kelinci Air)
Kalender Februari 2023
- Sabtu, 18 Februari: Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1444 Hijriyah
Kalender Maret 2023
- Rabu, 22 Maret: Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka) 1945 Saka
Kalender April 2023
- Jumat, 7 April: Wafat Yesus Kristus
- Sabtu, 22 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Minggu, 23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Cuti Bersama
- Jumat, 21 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Senin, 24 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Selasa, 25 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Rabu, 26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
- Kamis, 27 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah
Kalender Mei 2023
- Senin, 1 Mei: Hari Buruh Sedunia
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
Kalender Juni 2023
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567
- Kamis, 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah
Kalender Juli 2023
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Hijriyah 1445
Kalender Agustus 2023
- Kamis, 17 Agustus: Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
Kalender September 2023
- Rabu, 27 September: Maulid Nabi Muhammad SAW 1445 Hijriyah
Kalender Oktober 2023
Untuk di bulan Oktober 2023, tidak terdapat hari libur nasional atau cuti bersama.
Kalender November 2023
Sama seperti bulan Oktober, November 2023 tidak memiliki kalender hari libur nasional 2023
Kalender Desember 2023
- Senin, 25 Desember: Hari Raya Natal
Cuti Bersama
- Selasa, 26 Desember: Cuti Bersama Hari Raya Natal
Daftar di atas menunjukan, jadwal hari libur nasional dan tanggal merah di kalender 2023. Kesimpulannya, jadwal di kalender 2023 tersebut akan memudahkan Anda dalam menentukan tanggal cuti dan berlibur di tahun yang akan datang. Jadwal cuti bersama tersebut dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan keputusan pemerintah.
Baca Juga: 10 Rekomendasi HR Software Terbaik di Indonesia Tahun 2023
HashMicro HRM System, Solusi Kelola Cuti Karyawan Lebih Mudah
Kalender tanggal merah dan cuti bersama memiliki fungsi penting agar karyawan dan perusahaan dapat menyesuaikan aktivitas bekerja, berlibur, dan agenda lainnya.
Maka dari itu, tim HRD juga harus mampu mengelola cuti karyawannya secara efektif agar tidak menurunkan tingkat produktivitas perusahaan.
Salah satu alat pendukung yang dapat digunakan yakni software manajemen karyawan untuk pengelolaan cuti, absensi, hingga payroll yang lebih efisien.
Dengan software HRM HashMicro, pengelolaan cuti dapat dilakukan secara online dan otomatis hanya dalam satu platform.