{"id":5415,"date":"2024-04-10T13:16:21","date_gmt":"2024-04-10T06:16:21","guid":{"rendered":"https:\/\/www.hashmicro.com\/id\/blog\/?p=5415"},"modified":"2025-02-19T14:37:00","modified_gmt":"2025-02-19T07:37:00","slug":"pembayaran-thr-upah-pekerja-di-tengah-covid-19","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.hashmicro.com\/id\/blog\/pembayaran-thr-upah-pekerja-di-tengah-covid-19\/","title":{"rendered":"Ketentuan Pembayaran THR dan Upah Pekerja di Tengah COVID-19"},"content":{"rendered":"\r\n
Wabah virus Corona menyebabkan banyak pelaku usaha mengurangi dan bahkan menghentikan aktivitas bisnis, yang tentunya berdampak pada omzet mereka. Pengurangan omzet mengakibatkan banyak pelaku usaha kesulitan memberikan upah pekerja, apalagi THR di bulan Ramadhan ini. Sebagian perusahaan memberlakukan work from home<\/a><\/em> untuk tetap menjalankan operasionalnya, namun tidak sedikit juga yang \u2018merumahkan\u2019 pekerjanya, misalnya pabrik. Bahkan, beberapa perusahaan memanfaatkan software ERP work from home agar lebih efektif.\u00a0<\/p>\r\n Untuk melakukan hal itu, Anda harus membuat kebijakan supaya karyawan Anda tetap bisa saling bekerja sama meskipun di tempat yang berbeda. Anda selaku pemilik perusahaan juga perlu membuat alur kolaboratif dengan sistem ERP, kemudian melatih mereka tentang proses baru tersebut. Solusinya dapat teratasi dengan aplikasi web based ERP terbaik untuk work from home.<\/p>\r\n\r\n\r\n\r\n \u2018Merumahkan\u2019 pekerja atau furlough<\/em> merupakan istilah dalam dunia perburuhan yang sebenarnya tidak ada dalam Undang Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kebijakan ini, pekerja diliburkan atau dibebaskan dari pekerjaan untuk sementara waktu. Sebagian perusahaan yang memberlakukan kebijakan ini terpaksa memotong gaji karyawannya. Namun, bagaimana sebenarnya ketentuan pembayaran upah pekerja dan THR di tengah pandemi yang masih berlangsung saat ini?<\/p>\r\n\r\n\r\n