{"id":150853,"date":"2024-12-02T11:08:26","date_gmt":"2024-12-02T04:08:26","guid":{"rendered":"https:\/\/www.hashmicro.com\/id\/blog\/?p=150853"},"modified":"2026-04-30T14:50:30","modified_gmt":"2026-04-30T07:50:30","slug":"uu-ketenagakerjaan-terbaru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.hashmicro.com\/id\/blog\/uu-ketenagakerjaan-terbaru\/","title":{"rendered":"Panduan Lengkap UU Ketenagakerjaan Terbaru di Indonesia"},"content":{"rendered":"
Perubahan aturan UU ketenagakerjaan di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir membuat banyak HR dan pemilik bisnis kesulitan memahami mana regulasi yang masih berlaku dan mana yang sudah diperbarui. Mulai dari UU Cipta Kerja, UU No. 6 Tahun 2023, hingga putusan Mahkamah Konstitusi pada 2024 membawa berbagai perubahan penting terkait kontrak kerja, outsourcing, hingga pesangon.<\/p>\n
Jika perusahaan tidak mengikuti perkembangan aturan ini, risikonya cukup besar. Kesalahan dalam menerapkan kontrak kerja, menghitung pesangon, atau mengelola hubungan kerja<\/a> dapat berujung pada sengketa hubungan industrial.<\/p>\n Karena itu, artikel ini merangkum poin-poin penting UU Ketenagakerjaan terbaru, termasuk perubahan utama regulasi, hak karyawan saat PHK, hingga langkah praktis agar perusahaan tetap patuh terhadap aturan yang berlaku.<\/p>\n