Masyarakat beranggapan bahwa kota-kota besar adalah tempat yang tepat bagi mereka untuk mencari penghasilan. Oleh karena itu, sebagian besar masyarakat berpikir bahwa kota Jakarta sebagai ibu kota Indonesia mampu memberikan gaji tinggi untuk mereka yang bekerja di sana. UMR Jakarta dianggap menjadi UMR tertinggi di Indonesia.
Akan tetapi, kita masih sering menemukan pegawai yang mendapatkan upah lebih kecil dari jumlah yang ditetapkan. Padahal, pegawai berhak mendapat upah yang layak atas kerjanya, begitu pula para HR yang juga harus melihat pekerjaan dan kinerja karyawan untuk memberikan gaji yang layak. Oleh karena itu, untuk mengelola upah dan proses administrasi dengan mudah, perusahaan dapat menggunakan sistem HRM terbaik.
Daftar Isi
Pengertian UMR
Sebelum membahas lebih jauh mengenai upah kerja ini, Anda juga perlu mengetahui pengertian dari UMR atau Upah Minimum Regional terlebih dahulu. UMR adalah standar upah yang akan pegawai terima pada suatu provinsi/daerah meliputi gaji dan tunjangan. Selain itu, UMR ini telah ditetapkan oleh gubernur dan pemerintah setempat untuk menjamin pegawai mendapatkan upah yang sesuai dan tidak di bawah standar.
Baca juga: Resume Adalah Ringkasan Informasi, Berbeda dengan CV
Perbedaan UMR dengan UMP
Mungkin Anda lebih sering mendengar istilah UMR daripada UMP dalam sistem pemberian upah pegawai. Dalam hal ini, pemerintah pertama kali mengatur perihal UMR dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999.
Namun, pemerintah melakukan revisi terhadap peraturan tersebut melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000. Jadi, sebenarnya UMR tidak lagi menjadi tolak ukur sistem upah yang berlaku di Indonesia dan UMP menggantikan istilah tersebut.
Oleh karena itu, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2000 juga pemerintah menetapkan UMR Tingkat I menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMR Tingkat II menjadi UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Sehingga, setiap daerah memiliki UMR yang berbeda-beda.
Sejarah UMR Jakarta
Pemerintah menetapkan UMR pertama kali dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1 Tahun 1999 dan dibagi ke dalam 4 bagian. Beberapa di antaranya adalah Upah Minimum Regional Tingkat I, Upah Minimum Regional Tingkat II, Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I, dan Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat II.
Kemudian pemerintah mengubah istilah dan peraturan yang digunakan mengenai UMR dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 226 Tahun 2002. Berikut ini beberapa perubahannya antara lain:
- UMR Tingkat I berubah menjadi UMP. UMP adalah upah yang berlaku pada Kabupaten atau Kota suatu provinsi. Sehinggam UMP dinilai memiliki nilai yang rendah dibandingkan lainnya.
- UMR Tingkat II berubah menjadi UMK. UMK adalah upah minimum dalam suatu daerah Kota dan Kabupaten. Oleh karena itu, UMK memiliki nilai upah tergantung biaya hidup di wilayah tersebut.
- Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat I berubah menjadi Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP). UMSP adalah upah minimum pegawai yang berlaku secara sektoral bagian Kabupaten atau Kota dalam suatu provinsi. Sehingga, UMSP hanya berlaku di wilayah Kabupaten atau Kota.
- Upah Minimum Sektoral Regional Tingkat II berubah menjadi Upah Minimum Sektoral Kabupaten/kota (UMSK). UMSK adalah upah minimum yang berlaku secara sektoral bagian Kabupaten atau Kota. Sehingga, UMSK dinilai memiliki nilai yang lebih tinggi dibandingkan UMSP.
Baca juga: Contoh Surat Lamaran Kerja yang Menarik Perhatian HRD
Untuk terakhir kalinya pemerintah mengadakan perubahan pada tahun 2013 dan tertulis dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Upah Minimum. Berikut adalah ketentuannya:
- Upah Minimum adalah upah bulanan terendah yang terdiri atas upah pokok termasuk tunjangan tetap yang kemudian ditetapkan oleh gubernur sebagai jaring pengaman. Sehingga, upah ini merupakan upah yang dihitung berdasarkan biaya hidup di wilayah tersebut.
- Istilah baru dalam UMP/UMK/UMSP/UMSK pada tahun 2013 tetap sama dengan tahun 2000.
Rincian UMR Jakarta 2021 dan Wilayah Sekitarnya
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah menetapkan UMR Tahun 2021 untuk pegawai yang bekerja di wilayah Jakarta. Untuk mengetahui apakah UMR Jakarta 2021 termasuk yang tertinggi di Indonesia, kami juga akan memaparkan rincian UMR daerah sekitarnya. Berikut ini besaran UMR yang telah ditetapkan di Jakarta dan daerah sekitarnya:
Wilayah | UMR |
DKI Jakarta | Rp 4.416.186 |
Kabupaten Bogor | Rp 4.217.206 |
Kota Bogor | Rp 4.169.806 |
Kabupaten Bekasi | Rp 4.791.843 |
Kota Bekasi | Rp 4.782.934 |
Kota Depok | Rp 4.339.514 |
Kota Tangerang | Rp 4.262.015 |
Kabupaten Tangerang | Rp 4.230.792 |
Kota Tangerang Selatan | Rp 4.230.792 |
Sumber: money.kompas.com
Baca juga: Mengenal PPh 21 dan Cara Menghitungnya
Komposisi UMR Jakarta 2021
Pemerintah telah mengatur penetapan komposisi dalam UMR. Komposisi perhitungannya ialah mengakumulasikan upah pokok dengan tunjangan tetap. Selain itu, besaran upah pokok minimal adalah 75% dari total upah pokok dan tunjangan tetap.
Maka dari itu, komposisi perhitungan upah ini dapat Anda hitung sendiri dan pastikan bahwa Anda menerima upah yang sesuai dengan ketentuannya. Untuk perusahaan, cara praktis untuk menghitung upah karyawan dapat menggunakan sistem HRM terbaik karena memberi banyak manfaat seperti membantu menghitung PPh 21, melacak daftar hadir, dan memberikan gaji dengan aplikasi payroll. Oleh karena itu, perusahaan harus menggunakan software HRM sekarang demi menunjang kinerja mereka.
Kesimpulan
Oleh karenanya, jangan terburu-buru merasa kesal apabila Anda tidak menerima gaji yang sesuai dengan ketetapan UMR. Gubernur DKI Jakarta, Bapak Anies Baswedan memang menaikkan UMR Jakarta 2021, tapi beliau menegaskan hal ini hanya berlaku kepada perusahaan yang tidak terdampak pandemi.
Permudahkan perhitungan gaji perusahaan Anda dengan menggunakan Human Resource Management Software. HashMicro memberikan Anda kesempatan untuk merasakan pengalaman penggunaan software yang luar biasa demi keberlangsungan perusahaan Anda. Oleh karena itu, HashMicro menjadi penyedia software HRM terbaik di Indonesia.