BerandaIndustryHash Retail InnovationPSBB Transisi, Simak Peraturannya Sebelum Kembali Beraktivitas

PSBB Transisi, Simak Peraturannya Sebelum Kembali Beraktivitas

Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengumumkan bahwa PSBB di Jakarta kembali diperpanjang. Namun terdapat sedikit perbedaan untuk ketentuan PSBB kali ini. Anies menyebutkan bahwa ada sedikit kelonggaran dalam PSBB di masa ini, atau yang ia sebut sebagai PSBB transisi.

Buat para pelaku usaha dan bisnis di DKI Jakarta, berita ini jelas menggembirakan, karena terbersitnya harapan untuk membangkitkan perekonomian. Namun, ada sejumlah peraturan ketat yang harus dipatuhi, baik oleh pemilik usaha mau pun para karyawan di masa PSBB transisi ini. Sehingga mengharuskan masyarakat mengenal istilah bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Berikut ini beberapa peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah di antaranya:

Sebagian WFH, sebagian WFO selama PSBB transisi

Anies Baswedan menyebutkan bahwa perkantoran sudah diijinkan untuk beroperasi mulai 8 Juni 2020, dengan syarat perusahaan hanya mengijinkan 50% karyawannya untuk mulai bekerja kembali di kantor atau work from office (WFO). Sisanya masih diharuskan untuk bekerja dari rumah atau work from home (WFH).

“Proporsi karyawan adalah separuh dari seluruh karyawan. Jadi 50% masih harus kerja dari rumah,” ungkap Anies. Selain itu, mantan menteri pendidikan dan kebudayaan itu menyebutkan bahwa karyawan yang masuk ke kantor harus menaati sejumlah protokol yang dibuat oleh pemerintah DKI Jakarta.

Dibagi dalam dua shift

Dalam konferensi pers virtual yang diadakan pada 4 Juni 2020 kemarin, Anies Baswedan menjelaskan bahwa pekerja yang mulai bekerja di kantor harus dibagi dalam dua shift kerja. Sebagai contoh, shift pertama masuk pada pukul 08:00 WIB dan yang kedua pada pukul 10:00 WIB. Anies menekankan pentingnya hal ini dijalankan untuk mencegah penumpukan orang pada saat jam berangkat atau pulang kerja.

Selain jam masuk dan pulang, waktu istirahat pun harus dibagi-bagi. “Semisal, yang masuk jam delapan istirahatnya jam dua belas, lalu yang masuk jam sepuluh istirahat di jam satu siang,” terang Anies. Ia menegaskan bahwa hal ini perlu dilakukan pada perusahaan yang berkantor di gedung yang lebih dari empat lantai. Karena jika tidak dilakukan pembagian, maka akan terjadi penumpukan di dalam lift.

Restoran dan ritel juga mulai beroperasi saat PSBB transisi

Selain perkantoran, Anies Baswedan menyebutkan bahwa rumah makan, restoran, dan coffee shop juga akan dibuka pada tanggal 8 Juni minggu depan. Sama seperti perkantoran, bisnis restoran dan rumah makan juga harus membatasi pengunjungnya sampai dengan 50% dari total kapasitas yang dimiliki.

Namun perlu dicatat bahwa restoran yang diijinkan untuk beroperasi hanya yang sifatnya mandiri atau stand alone. Anis menegaskan bahwa rumah makan yang menjadi bagian dari pusat pertokoan belum boleh beroperasi pada tanggal 8 Juni nanti.

Sama halnya dengan bisnis ritel dibolehkan kembali beroperasi mulai minggu depan. Tak berbeda dengan restoran dan rumah makan, gubernur mengatakan bahwa bisnis ritel yang diperbolehkan beroperasi hanya yang sifatnya berdiri sendiri, bukan bagian dari pertokoan. Bisnis ritel  dibolehkan untuk berjualan kembali tentunya harus mematuhi protokol pencegahan COVID-19.

Kesimpulan

Pengumuman PSBB transisi ini tentunya membawa angin segar bagi dunia usaha di DKI Jakarta. Setelah berbulan-bulan tak mendapatkan pemasukan, akhirnya di bulan Juni 2020 ini sejumlah industri kembali diijinkan beroperasi.

Namun pengusaha haruslah menaati peraturan pemerintah seperti hanya 50% karyawan saja yang boleh bekerja dari kantor, sementara sebagian lagi masih harus bekerja di rumah atau Work From Home (WFH), dan peraturan mengenai pembagian shift untuk mencegah penumpukan orang. Sebelum Anda menggunakan software WFH untuk memantau bisnis Anda, maka Anda dapat mengunduh skema perhitungan harga software ERP dari HashMicro terlebih dahulu untuk mempermudah Anda memproyeksikan harga software yang akan Anda gunakan. 

Simak artikel menarik lainnya seputar PSBB dan tips & trik bisnis hanya di BusinessTech.

Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda?

spot_img
spot_img

Highlight

Artikel Populer

Nadia

Nadia
Balasan dalam 1 menit

Nadia
Ingin Demo Gratis?

Hubungi kami via WhatsApp, dan sampaikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
6281222846776
×
Hubungi Tim Sales