BerandaLearn BusinessHal yang Perlu Anda Perhatikan dalam Memperoleh NIB

Hal yang Perlu Anda Perhatikan dalam Memperoleh NIB

NIB merupakan hal yang wajib Anda miliki jika Anda adalah seorang pelaku usaha. NIB berfungsi agar pelaku usaha dapat mengurus perizinan berusaha melalui OSS (Online Single Submission) atau perizinan berusaha yang terintegrasi secara elektronik atau daring. Ketika Anda ingin mendapatkan dana dari investor, Nomor Induk Berusaha merupakan hal wajib yang Anda miliki. Karena, investor tentunya tidak akan melakukan investasi pada perusahaan yang ilegal.

Dengan adanya NIB, pengusaha dapat menikmati kemudahan dalam mengurus legalitas perusahaan. Jika masing-masing penduduk Indonesia memiliki NIK yang ada di KTP, maka setiap usaha di Indonesia juga memiliki NIB. Artikel ini akan membahas lebih detail mengenai apa yang dimaksud NIB dan hal-hal yang Anda perlu perhatikan dalam memperoleh NIB.

Hitung Estimasi Biaya & Timeline Implementasi ERP Anda

Masukan Info Kontak Anda untuk Mendapatkan Estimasi Biaya

Tutup

Butuh respon lebih cepat? Hubungi kami lewat Whatsapp

 

Pengertian NIB

Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah suatu identitas milik pelaku usaha yang didapatkan dari OSS (Online Single Submission). NIB terdiri dari tiga belas digit angka yang terdapat pengaman dan tanda tangan elektronik di dalamnya.

Nomor Induk Berusaha adalah pengganti surat izin terdahulu yang diwajibkan pemerintah untuk dimiliki oleh para pemilik usaha. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 Pasal 25 ayat 1 membahas tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS) menyebutkan bahwa NIB merupakan identitas berusaha yang berguna untuk para pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha dan izin komersial atau operasional.

Fungsinya tidak hanya berfungsi sebagai identitas, tetapi juga dapat berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), juga Akses Kepabeanan. OSS adalah salah satu jalan bagi perusahaan yang ingin membuat izin usaha di dalam negeri. Lembaga OSS merupakan lembaga pemerintah yang bukan di bawah naungan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah khususnya pada bidang koordinasi penanaman modal. 

Perizinan berusaha yang Anda dapatkan nanti terdiri dari izin usaha dan izin komersial atau operasional. Pelaku usaha yang sudah memiliki NIB wajib memiliki izin usaha yang berlaku di seluruh Indonesia. Sedangkan izin komersial atau operasional akan Anda dapatkan ketika sudah memenuhi standar kualifikasi, sertifikat, lisensi yang sesuai dengan produk yang akan dikomersialkan melalui sistem OSS.

Baca juga: Manfaat dan Cara Menentukan Niche Market untuk Bisnis

Subjek Perizinan NIB

Setelah memahami apa yang dimaksud NIB dan pentinganya bagi para pemilik bisnis, Anda juga perlu mengetahui jenis usaha yang menjadi subjek perizinan Nomor Induk Berusaha. Subjek tersebut antara lain:

  • Badan usaha atau perorangan
  • Bisnis atau usaha mikro, kecil, menengah atau besar
  • Usaha yang baru terbangun atau sudah ada sebelum operasional sistem OSS
  • Bisnis atau usaha dengan modal dari dalam negeri maupun modal asing

Jika Anda merupakan pemilik usaha baru, pastikan Anda telah membuat rencana bisnis yang benar dan rinci dalam mengurus NIB.

download skema harga software erp
download skema harga software erp

Prosedur Pengurusan NIB

Dalam mengurus nomor induk berusaha, penting bagi Anda untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang menjadi keperluan pengurusan NIB. Setelah menyiapkan semua dokumen-dokumen tersebut, langkah selanjutnya yang perlu Anda ambil ialah yang kemudian dilanjut mendaftarkan usaha Anda pada OSS. Berikut adalah cara membuat NIB yang perlu Anda perhatikan:

Dokumen yang harus Anda siapkan

  • NIK yang nantinya akan Anda masukkan dalam proses pembuatan User ID.
  • Jika Anda memiliki usaha berbentuk PT prosesnya memerlukan pengesahan badan usaha di kementerian hukum dan HAM secara daring atau AHU Online.
  • Untuk badan usaha berbentuk perum,perumda,atau badan bukum lainnya memerlukan badan hukum dan pembentukan badan usaha.
  • Surat pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), jika memang perlu.
  • Bukti ikut serta BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan.
  • Notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal atau izin usaha.

Cara mendapatkan NIB di OSS

Sebelum mendapatkan NIB, pelaku usaha harus mendaftarkan terlebih dahulu usahanya pada OSS. Pastikan usaha Anda sudah memiliki legalitas dari kementerian hukum dan HAM.

Langkah yang perlu Anda lakukan adalah:

  • Membuka website oss.go.id
  • Melakukan pendaftaran akun dan mengisi sejumlah data
  • Melakukan aktivasi akun melalui email
  • Login kembali pada website OSS dengan akun yang sudah terdaftar sebelumnya
  • Masuk ke bagian “Perizinan Mikro” lalu pilih “Pengajuan Baru”
  • Mengisi semua data pribadi dan perusahaan
  • Setelah terisi, klik simpan data
  • Mengunduh NIB dengan cara klik “Simpan dan Lanjutkan” data usaha yang sudah diisi sebelumnya

Baca juga: Manfaat e-Nofa bagi Bisnis Anda

Hal yang Harus Anda Perhatikan agar NIB Diperoleh Dengan Mudah

Sesuaikan dengan KBLI Terbaru

Poin ini berlaku untuk akta pendirian dan juga perubahannya jika ada. KBLI adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Masalah yang kerap terjadi ketika membuat NIB adalah pada bagian bidang usaha tidak ada uraian lengkap yang sudah tertulis pada akta pendirian dan perubahan dalam bagian maksud dan tujuan.

Jika Anda mengalami masalah tersebut, berarti uraian maksud dan tujuan Anda masih belum sesuai dengan KBLI terbaru, yakni KBLI 2020. Sebelum Anda masuk pada proses OSS untuk memperoleh NIB dan izin usaha, baik itu untuk perusahaan berbentuk badan usaha seperti halnya CV, firma atau badan hukum lain, maka prosesnya harus selesai terlebih dahulu di Ditjen AHU.

Pastikan laporan pajak sudah rapi

NIB

Hal lain yang perlu anda perhatikan adalah laporan pajak. Anda dapat melakukan hal ini dengan cara mengikuti program bernama KSWP atau Konfirmasi Status Wajib Pajak. KSWP ini juga terhubung dengan sistem yang mana ketika pihak KSWP suatu usaha tidak benar, maka sistem OSS secara otomatis akan menolaknya.

Jika KSWP tertolak, maka Anda tidak akan bisa melanjutkan proses pembuatan NIB melalui OSS. Syarat validitas KSWP adalah nama wajib pajak dan NPWP sesuai dengan data yang ada di Dirjen Pajak.

Selain itu Anda juga perlu mematuhi undang-undang pajak yang mewajibkan SPT tahunan pajak penghasilan untuk dua tahun pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban. Anda juga dapat mengatur keuangan perusahaan dengan Sistem Akuntansi.

Pastikan sudah memiliki izin lokasi dan IMB

Masalah lain yang sering terjadi ketika ingin membuat NIB adalah terdapatnya status “izin usaha belum berlaku efektif” di sistem OSS. Penyebab adanya status ini biasanya karena belum ada pemenuhan prasarana dasar seperti izin lokasi, izin lingkungan, izin lokasi perairan, juga izin mendirikan bangunan.

Jika lokasi tempat usaha sudah mempunyai prasarana dasar, maka Anda tidak perlu membuat komitmen pada sistem OSS untuk mengurus berbagai izin tersebut karena memerlukan waktu yang sangat panjang untuk mengurus izin-izin itu karena mengurus hal-hal tersebut akan memakan waktu yang cukup lama. Jika usaha Anda sudah memiliki izin lokasi dan IMB, Anda hanya perlu mengunggah dokumen tersebut ke dalam sistem OSS.

Baca juga: Software ERP Cocok untuk Segala Jenis Bisnis dan Industri

Tidak berdampak pada lingkungan

Anda akan memerlukan izin dari AMDAL untuk memenuhi syarat pembuatan NIB perlindungan dan juga pengelolaan hidup. Izin lingkungan ini berbentuk dokumen AMDAL atau UKL-UPL. Anda tidak wajib memiliki dokumen UKL-UPL ini jika usaha Anda merupakan usaha mikro kecil dan menengah.

Kesimpulan

Itu tadi merupakan penjelasan dari apa yang dimaksud NIB dan prosedur serta hal yang perlu Anda perhatikan dalam memperolehnya. Harapannya dengan adanya NIB, semua pelaku usaha dan investor menjadi lebih mudah dalam melakukan proses usaha. Jika sudah memilikinya, semua proses perusahaan Anda akan menjadi mudah dan lancar karena setiap masalah yang berhubungan dengan izin sudah Anda dapatkan.

Selain dengan cara memiliki NIB, Anda dapat memudahkan semua proses pada perusahaan Anda dengan Software ERP dari HashMicro untuk mendapatkan pengalaman yang efisien dalam mengurus semua kegiatan perusahaan.

NIB

Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda?

Hendra Gunawan
Hendra Gunawanhttps://www.hashmicro.com/id/
Sebagai penulis konten yang memiliki passion untuk bisnis dan teknologi, saya selalu berusaha untuk mengombinasikan antara pengetahuan bisnis dan teknologi dengan kemampuan menulis saya.
spot_img
spot_img

Highlight

Artikel Populer

Nadia

Nadia
Balasan dalam 1 menit

Nadia
Ingin Demo Gratis?

Hubungi kami via WhatsApp, dan sampaikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
6281222846776
×
Hubungi Tim Sales