01.
Apa itu HashMicro
02.
ERP itu cocok untuk perusahaan seperti apa
03.
Kenali Produk HashMicro
04.
Keunggulan HashMicro
05.
Proses Implementasi
06.
Apakah demo nya gratis?
0:00 / 0:00
BerandaLearn BusinessPengertian MoU (Memorandum of Understanding)

Pengertian MoU (Memorandum of Understanding)

Pernahkah Anda mendengar tentang MoU? Biasanya sebuah organisasi maupun perusahaan akan menggunakan dokumen ini dalam perjanjian yang akan mereka sepakati dengan partner-nya. Dokumen ini pun bersifat wajib dan formal dalam perjanjian kerjasama perusahaan maupun organisasi. Selain itu, MoU pun memiliki dasar hukum yang tercatat dalam perundang-undangan negara Indonesia.

Jadi, sebelum membuat MoU pastikan Anda memahami apa saja hal-hal penting dalam MoU. Artikel ini akan membahas secara lengkap bagaimana MoU perlu tersusun dengan baik dan benar.

mou

Daftar Isi

Pengertian MoU

MoU merupakan singkatan dari Memorandum of Understanding. MoU adalah sebuah dokumen resmi dalam suatu perjanjian yang dilakukan oleh kedua belah pihak. Selain itu, di Indonesia dokumen ini juga mendapat sebutan sebagai nota kesepakatan. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan ada banyak jenis surat perjanjian yang ada berdasarkan pasal 1338 KUHP dan pasal 13120 mengenai persyaratan sahnya suatu perjanjian.

Dokumen ini menjelaskan apa saja hal yang berkaitan dengan perjanjian yang akan kedua belah pihak sepakati. Jadi, memorandum of understanding merupakan sebuah kontrak yang mengikat perjanjian secara moral dan perjanjian yang telah ditandatangani tidak bisa batal dengan mudah.

Beberapa ahli pun memberikan pandangan mereka terhadap definisi dari MoU, seperti: 

Erman Rajagukguk mengemukakan bahwa MoU merupakan sebuah dokumen yang menuliskan perjanjian antara dua belah pihak yang akan masuk ke dalam kontrak. Maka dari itu, dokumen ini memiliki kekuatan yang sifatnya mengikat.

Munir Fuady pun turut menyatakan pendapatnya bahwa MoU adalah perjanjian pendahuluan, dimana nantinya akan ada perjanjian lain yang akan menjabarkan isi lebih rinci dan dokumen ini hanya memuat hal-hal inti saja.

Baca juga: Software ERP Indonesia untuk Mempermudah Bisnis Anda

MoU
medium.com

Di luar hal tersebut, MoU terbagi ke dalam tiga jenis yang memiliki konsekuensi hukum apabila dalam masa perjanjian ada pihak yang melanggar dan merugikan pihak lain. Konsekuensi hukum tersebut muncul melalui beberapa pertimbangan berikut:

      • Supaya setiap pihak yang menyetujui perjanjian tersebut terhindar dari ketidakseriusan; pembatalan perjanjian yang tidak jelas dari salah satu pihak.
      • Tidak adanya pihak yang merasa rugi secara finansial maupun non-finansial.
      • Agar menjaga informasi pribadi selama masa perjanjian tersebut.

Fungsi Pembuatan MoU

Lalu, apa saja sebenarnya fungsi dari MoU? Mengapa dokumen ini perlu tersusun secara baik dan benar apabila nantinya ada dokumen lain yang akan menjabarkan suatu perjanjian secara rinci? Berikut kami jelaskan fungsi apabila perusahaan menyediakan MoU sebelum melanjutkan perjanjian ke dokumen yang lebih formal.

1. Mencapai suatu kesepakatan bersama

Dalam perjanjian bisnis, penting sekali kedua belah pihak sama-sama memahami tujuan yang ingin tercapai melalui kesepakatan tersebut. Jangan sampai dalam suatu perjanjian kerjasama, hal tersebut malah merugikan salah satu pihak. Oleh karena itu, dokumen ini merupakan solusi agar kedua belah pihak mengetahui ekspektasi yang ingin dicapai melalui kerjasama tersebut.

2. Terhindar dari resiko ketidakpastian

Seringkali dalam sebuah perjanjian ada risiko ketidakpastian yang akan salah satu pihak alami. Oleh karena itu, fungsi MoU adalah sebagai media untuk mengurangi ketidakpastian tersebut. Kedua belah pihak akan memahami apa yang menjadi tujuannya satu sama lain.

Dengan mengetahui apa disetujui dan tidak disetujui, kedua belah pihak akan mencari jalan tengah untuk sama-sama mencapai ekspektasi mereka. Setelah kedua belah pihak memahami perjanjian di dalamnya, maka akan berlanjut mengenai kontrak dan akan terikat secara hukum.

3. Mencatat perjanjian dalam negosiasi awal di dalam MoU

Meskipun MoU bukan suatu dokumen yang mengikat secara legal, tetapi dokumen ini akan melakukan pencatatan mengenai hal yang disepakati saat negosiasi supaya hal tersebut masuk ke dalam kontrak. Hal ini akan membantu setiap pihak untuk mengingat hal-hal yang telah mereka sepakati.

4. Dapat melakukan pembatalan perjanjian dengan mudah

Apabila kedua belah pihak belum membuat kontrak secara resmi, maka perjanjian bisa batal sesuai dengan kesepakatan bersama tanpa harus melalui berbagai proses hukum yang rumit.

5. Menjadi framework antara kesepakatan dengan kontrak

MoU merupakan dokumen yang akan memberikan gambaran tentang perjanjian yang akan kedua belah pihak sepakati. Jadi, dokumen ini mampu untuk meyakinkan pihak yang mungkin masih ragu terhadap kesepakatan sebelum membuat kontrak.

Baca juga: Surat Perjanjian Kerja| Hal Penting, Jenis, dan Contohnya

download skema harga software erp
download skema harga software erp

Isi yang Terkandung dalam MoU

Sebelum menyusun memorandum of understanding, ada baiknya Anda mengerti apa saja isi yang terkandung dalam dokumen ini. Dengan membuat dokumen ini secara baik dan benar, maka bisnis Anda akan dilihat profesional dan serius terhadap kerjasama yang akan berjalan. Berikut adalah isi dalam MoU yang baik dan benar:

1. Judul

Judul ini menuliskan kesepakatan apa yang akan kedua belah pihak sepakati. Pastikan Anda menuliskan judul secara jelas, singkat, dan padat. Selain itu, sertakan juga logo perusahaan agar dokumen lebih akurat.

2. Pembukaan

Bagian pembukaan merupakan bagian yang akan mencantumkan waktu MoU tersebut dibuat, tempat untuk menandatangani perjanjian, dan jabatan dari setiap pihak yang terlibat harus tertulis jelas. Selain itu, poin-poin persetujuan pun tercantum dalam bagian ini.

3. Substansi MoU

Penting sekali untuk menuliskan apa maksud dan tujuan dari perjanjian yang tertulis di dalam MoU. Selain itu, Anda juga bisa menyertakan cakupan aktivitas, rancangan kegiatan, dan jangka waktu yang telah kedua belah pihak pihak sepakati. Jangan lupa juga untuk menyertakan rincian biaya yang akan perusahaan keluarkan selama masa kerjasama tersebut.

4. Penutup

Bagian ini menjelaskan kalimat penutup yang tersampaikan dengan sederhana dan mudah untuk semua orang mengerti. Selain itu, bagian ini pun berguna untuk memperkuat alasan kerjasama dan menyimpulkan bahwa kedua belah pihak telah sepakat untuk menjalin kerjasama tersebut.

5. Tanda tangan seluruh pihak

Bagian ini akan memuat nama jelas dan tanda tangan setiap pihak yang terlibat dalam kerjasama ini.

Kesimpulan

Sekarang Anda telah mengetahui bagaimana Memorandum of Understanding harus tertulis secara baik dan benar. Dengan membuat dokumen ini sesuai dengan format, rekan bisnis Anda akan menilai bahwa bisnis yang Anda jalankan serius untuk melakukan kerjasama tersebut. Menggunakan Software ERP adalah salah satu pilihan yang tepat.

mou

Dengan menggunakan aplikasi manajemen kontrak terlengkap, Anda dapat mengelola kontrak jenis apapun di satu tempat dengan mudah. Software Manajemen Kontrak yang HashMicro sediakan akan memberikan Anda kemudahan melalui fitur yang tersedia, seperti akses kapanpun dan dimanapun, melacak laporan laba dan rugi tiap proyek, menyimpan seluruh file yang berkaitan dengan kontrak, dan masih banyak lagi. Efisienkan proses kerjasama Anda bersama HashMicro sekarang juga!

Tertarik Mendapatkan Tips Cerdas Untuk Meningkatkan Efisiensi Bisnis Anda?

Novi Herawati
Novi Herawatihttps://www.hashmicro.com
As a content writer, I bring a unique perspective to each project with my ability to craft engaging and informative content. My passion for writing combined with my deep understanding of the topics creates contents that are unique and useful for everyone.

Coba Gratis Software HashMicro

Diskusikan kebutuhan bisnis Anda dengan konsultan ahli kami dan DAPATKAN DEMO GRATISNYA!

Ingin respon lebih cepat?

Hubungi kami lewat Whatsapp

Nadia

Nadia
Balasan dalam 1 menit

Nadia
Ingin Demo Gratis?

Hubungi kami via WhatsApp, dan sampaikan kebutuhan perusahaan Anda dengan tim ahli kami
628111961171
×
Dapatkan Demo Gratis!