Kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara tentunya memiliki peran penting dalam memberikan nilai tambah bagi pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah secara berkelanjutan. Meskipun dalam penyelenggaraannya masih terkendala kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Di Perusahaan tentunya perlu izin usaha pertambangan dalam melakukan aktivitas pertambangan agar dapat berjalan dengan efektif. Software Hash Mining hadir sebagai solusi terbaik untuk mendukung berbagai kegiatan operasional di perusahaan pertambangan dengan sistem yang sudah otomatis.
Izin usaha pertambangan sangat penting bagi perusahaan pertambangan, karena semua aktivitas eksplorasi harus memenuhi persyaratan terutama dalam perizinan. Eksplorasi sumber daya alam berkaitan dengan kelangsungan hidup manusia jangka panjang sehingga aktivitas pertambangan perlu diatur pemerintah agar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dan dapat terkontrol dengan baik. Perusahaan dapat menggunakan Sistem Mining dari HashMicro agar dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas bisnis secara menyeluruh dan dapat menghemat biaya operasional dalam usaha pertambangan Anda. Untuk mengetahui lebih lanjut, Anda dapat mengunduh skema perhitungan harga disini.
Baca juga: Apa itu Aplikasi Tambang dan Manfaatnya bagi Perusahaan Anda?
Daftar Isi
Apa itu Izin Usaha Pertambangan?
Perbedaan IUP dan IUPK
Sedangkan IUPK adalah singkatan dari izin usaha tambang khusus adalah izin untuk melaksanakan usaha tambang di wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK). Izin khusus ini pemerintah berikan kepada BUMN, BUMD, atau badan usaha swasta. Secara umum, IUPK adalah izin usaha yang pemerintah berikan sebagai perpanjangan setelah pelaksanaan perjanjian karya pengusahaan pertambangan Indonesia. Letak perbedaan antara Izin usaha pertambangan dan izin usaha pertambangan khusus ada pada dalam pemberian izin, luas wilayah, kepentingan daerah, dan pelaku usaha yang berhak melakukan kegiatan usaha pertambangan.
7 Jenis Izin Usaha Pertambangan
Setiap usaha pertambangan tentunya harus memiliki izin usaha pertambangan. Hal ini tentunya harus memenuhi ketentuan yang sudah pemerintah berlakukan agar selaras. Pengelolaan dan pengendalian tidak menimbulkan kerugian bagi alam dan lingkungan tetapi harus memberikan profit untuk perusahaan. Berikut jenis-jenis izin usaha perizinan tambang yang berlaku.
1.IUP Eksplorasi
IUP eksplorasi adalah izin yang mengatur penyelidikan, proses eksplorasi, dan juga sampai tahap studi kelayakan usaha. Sesuai peraturan, izin usaha ini berlaku sampai delapan tahun untuk usaha mineral logam, lalu tujuh tahun untuk usaha mineral bukan logam. Izin usaha batuan juga memiliki perizinan mencapai dua tahun lamanya. Peraturan untuk izin usaha tambang eksplorasi ini harus Anda pahami agar tidak terkena sanksi dari pemerintah. Jika terkena sanksi, maka Anda akan mendapatkan sanksi hukum sesuai peraturan UU.
2. IUP Khusus Eksplorasi
Izin usaha khusus eksplorasi memiliki kesamaan seperti IUP eksplorasi. Perbedaannya adalah IUP eksplorasi dikeluarkan oleh pemerintah, sedangkan izin usaha pertambangan khusus dikeluarkan oleh menteri. Aktivitas dalam izin usaha khusus ini dapat Anda mulai dari proses penyelidikan hingga studi kelayakan. Jadi, setiap penambang harus mengetahui perizinan tersebut serta melengkapi berkas yang pemerintah butuhkan agar aktivitas dalam pertambangan yang sedang penambang lakukan dianggap legal oleh pemerintah.
3. IUP Operasi Produksi
Setelah Anda mendapatkan IUP eksplorasi untuk perusahaan pertambangan Anda, maka perusahaan Anda memiliki hak untuk mendapatkan IUP operasi produksi. Dengan memiliki izin usaha ini, perusahaan Anda tentunya sudah boleh melakukan aktivitas produksi. Aktivitas produksi pertambangan ini meliputi tahapan konstruksi, penambangan, pengolahan, pengangkutan, dan sampai tahap penjualan.
4. IUP Khusus Operasi Produksi
Izin usaha khusus operasi produksi ini sama seperti IUP operasi produksi. Namun, yang membedakannya adalah izin usaha ini terbit atau keluar secara langsung oleh Menteri bukan pemerintah daerah. Izin usaha khusus operasi produksi ini berlaku 20 tahun dan bisa Anda lakukan perpanjangan maksimal dua kali untuk produk logam, batu bara, dan mineral untuk kategori tertentu.
5. IUP OPK Pengolahan Pemurnian
Izin ini memiliki tujuan dalam kegiatan pengolahan murni, pengolahan mulai dari pembelian, transportasi, pemurnian, dan penjualan. IUP tidak berhubungan secara langsung dengan aktivitas penambangan. Izin usaha tambang ini berlaku selama 30 tahun dan dapat Anda lakukan perpanjangan sampai 20 tahun lamanya. Setiap penambang dapat melakukan perpanjangan perizinan pengolahan ini setiap kali perpanjang legalitas. Sehingga Anda harus memastikan bahwa memiliki izin ini sebelum melakukan kegiatan pembelian, penjualan, pemurnian, dan transportasi agar terbebas dari sanksi.
6. IUP OPK Pengangkutan Penjualan
IUP OPK pengangkutan penjualan adalah izin khusus untuk proses distribusi dan penjualan. Jangka waktu izin ini berlaku untuk lima tahun perpanjangan sampai lima tahun kembali dalam satu kali perpanjang. Untuk area provinsi terbitnya peraturannya oleh gubernur. Sedangkan untuk wilayah antar provinsi, legalitas tersebut dapat terbit oleh menteri. Anda jangan sampai melakukan kesalahan dalam melakukan pengurusan legalitas aktivitas penambangan.
7. Izin Usaha Jasa Tambang
Izin ini dapat Anda berikan untuk semua aktivitas tambang secara inti. Meliputi semua tahapan yang ada dalam usaha perambangan. Izin aktivitas dalam wilayah provinsi tersebut dikeluarkan oleh gubernur. Sedangkan izin luar provinsi dapat Anda peroleh dari menteri. Dalam hal ini, setiap pengusaha harus mengenal semua jenis izin tambang untuk mendukung perusahaannya agar tidak terjadi hal-hal yang buruk.
Baca juga: 6 Manfaat Software Mining untuk Kelola Perusahaan Tambang
Kesimpulan
Perusahaan tentunya harus mengetahui jenis-jenis izin usaha tambang dan perbedaannya dengan izin usaha tambang khusus. Perusahaan harus melakukan izin usaha ini agar bisnis dapat berjalan dengan efektif dan tidak ada kendala. Setelah memiliki izin usaha pertambangan, Anda juga perlu mengotomatisasi proses kerja operasional dengan Software Hash Mining terbaik agar dapat meringkas kegiatan pertambangan yang biasanya memakan waktu dan tenaga yang cukup banyak.
Software Hash Mining dari HashMicro adalah solusi terbaik untuk perusahaan pertambangan Anda. Dengan sistem ini, Anda dapat menyelesaikan permasalahan dalam pengelolaan proyek tambang dan alokasi sumber daya dengan tersedianya berbagai macam fitur yang dapat Anda gunakan dan terkonfigurasi sesuai dengan kebutuhan dan tujuan perusahaan. Jika Anda tertarik, kunjungi skema perhitungan harga untuk mengetahui harganya dan lakukan demo gratis di sini.